PENGEMBANGAN KARAKTER
Unit Pengembangan Karakter merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kepribadian, mental, moral, serta kesamaptaan yang kuat. Melalui berbagai program dan kegiatan, unit ini berperan dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, integritas, kepemimpinan, dan jiwa kebersamaan yang sejalan dengan visi pembentukan sumber daya manusia yang berkarakter.
Tugas Pokok dan Fungsi
Dalam melaksanakan perannya, Unit Pengembangan Karakter memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
Pengasuhan dan Pembinaan
Menyusun bahan rencana kegiatan pengasuhan dalam rangka pembinaan mental, moral, dan kesamaptaan.
Menyusun bahan penerapan pola pengasuhan yang berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.
Pengawasan dan Pendampingan
Menyusun bahan pengawasan kegiatan pembangunan karakter peserta didik.
Melaksanakan pengawasan kegiatan layanan bimbingan konseling dan kerohanian.
Melaksanakan pengawasan kegiatan olahraga, seni, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
Evaluasi dan Pengembangan
Menyusun bahan evaluasi dan monitoring pelaksanaan pembangunan karakter peserta didik.
Menyusun bahan laporan kegiatan pembangunan karakter secara berkala.
Menyusun bahan usulan kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan pengembangan karakter.
Menyusun bahan penetapan hasil akhir nilai soft skill competency taruna dan peserta diklat.
Tugas Kedinasan Lain
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.
Peran Strategis
Melalui berbagai kegiatan yang terintegrasi, Unit Pengembangan Karakter menjadi garda terdepan dalam memastikan peserta didik tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, berkarakter kuat, disiplin, serta siap menghadapi tantangan di masa depan.
