Tugas dan Fungsi PPID

  • Melakukan pengelolaan informasi publik;
  • Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
  • Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
  • Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.